Minggu, 07 April 2013

sistem pemilihan umum di indonesia


Sistem Pemilihan Umum di Indonesia

Sistem pemilihan umum adalah  merupakan salah satu instrumen kelembagaan penting di dalam negara demokrasi.
Demokrasi itu di tandai dengan 3 (tiga) syarat yakni : adanya kompetisi di dalam memperebutkan dan mempertahankan kekuasaan, adanya partisipasi masyarakat, adanya jaminan hak-hak sipil dan politik. Untuk memenuhi persyaratan tersebut  diadakanlah  sistem pemilihan umum, dengan sistem ini kompetisi, partisipasi, dan jaminan hak-hak politik bisa terpenuhi dan dapat dilihat. Secara sederhana sistem politik berarti instrumen untuk menerjemahkan perolehan suara di dalam pemilu ke dalam kursi-kursi yang di menangkan oleh partai atau calon.

Sistem pemilu di bagi menjadi dua kelompok yakni :
1.      sistem distrik ( satu daerah pemilihan memilih satu wakil )
didalanm sistem distrik satu wilayah kecil memilih satu wakil tunggal atas dasar suara terbanyak, sistem distrik memiliki variasi, yakni :
  • firs past the post : sistem yang menggunakan single memberdistrict dan pemilihan yang berpusat pada calon, pemenangnya adalah calon yang memiliki suara terbanyak.
  • the two round system : sistem ini menggunakan putaran kedua sebagai landasan untuk menentukan pemenang pemilu. hal ini dilakukan untuk menghasilkan pemenang yang memperoleh suara mayoritas.
  • the alternative vote : sama seperti firs past the post bedanya para pemilih diberi otoritas untuk menentukan preverensinya melalui penentuan ranking terhadap calon-calon yang ada.
  • block vote : para pemilih memiliki kebebasan untuk memilih calon-calon yang terdapat dalam daftar calon tanpa melihat afiliasi partai dari calon-calon yang ada.

2.      sistem proporsional ( satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil )
dalam sistem ini satu wilayah besar memilih beberapa wakil. prinsip utama di dalam sistem ini adalah adanya terjemahan capaian suara di dalam pemilu oleh peserta pemilu ke dalam alokasi kursi di lembaga perwakilan secara proporsional, sistem ini menggunakan sistem multimember districts. ada dua macam sitem di dalam sitem proporsional, yakni ;
  • list proportional representation : disini partai-partai peserta pemilu menunjukan daftar calon yang diajukan, para pemilih cukup memilih partai. alokasi kursi partai didasarkan pada daftar urut yang sudah ada.
  • the single transferable vote : para pemilih di beri otoritas untuk menentukan preferensinya. pemenangnya didasarkan atas penggunaan kuota.
perbedaan pokok antara sistem distrik dan proporsional adalah bahwa cara menghitung perolehan suara dapat menghasilkan perbedaan dalam komposisi perwakilan dalam parlemen bagi masing-masing partai politik.
            Di Indonesia sudah menyelenggarakan sepuluh kali pemilihan umum sejak kemerdekaan Indonesia hingga tahun 2009. Sistem pemilihan umum yang di anut oleh Indonesia dari tahun 1945-2009 adalah sistem pemilihan Proporsional,  adanya usulan sistem pemilihan umum Distrik di indonesia yang sempat diajukan, ternyata di tolak. Pemilu-pemilu paska Soeharto tetap menggunakan sistem proporsional dengan alasan bahwa sistem ini dianggap sebagai sistem yang lebih pas untuk Indonesia.Hal ini berkaitan dengan tingkat kemajemukan masyarakat di Indonesia yang cukup besar. Terdapat kekhawatiran ketika sistem distrik di pakai akan banyak kelompok-kelompok yang tidak terwakili khususnya kelompok kecil.

            Disamping itu sistem pemilu merupakan bagian dari apa yang terdapat dalam UU Pemilu 1999 yang di putuskan oleh para wakil yang duduk di DPR. Para wakil tersebut berpandangan bahwa sistem proporsional itu lebih menguntungkan dari pada sistem distrik. Sistem proporsional tetap dipilih menjadi sistem pemilihan umum di Indonesia bisa jadi sistem ini yang akan terus di pakai. hal ini tak lepas dari realitas yang pernah terjadi di negara-negara lain bahwa mengubah sistem pemilu itu merupakan sesuatu yang sangat sulit perubahan itu dapat memungkinkan jika terdapat perubahan politik yang radikal. Di Indonesia sendiri sistem Proporsional telah mengalami perubahan-perubahan yakni dari perubahan proporsional tertutup menjadi sistem proporsional semi daftar terbuka dan sistem proporsional daftar terbuka.
. Dan biasanya pelaksanaan pilkada memiliki hambatan-hambatan yang di jelaskan di bawah ini.


Hambatan-hambatan Melaksanakan Pilkada Langsung di Indonesia   
Berdasarkan pelaksanaan pilkada di beberapa daerah , terdapat hambatan-hambatan yang berkaitan dengan persiapan daerah dalam menyelenggarkan pilkada.
·         Pertama, berkaitan dengan beratnya syarat pengajuan calon. Dalam UU no 32 tahun 2004 disebutkan bahwa hanya partai politik atau gabungan partai politik yang memperoleh suara 15%  kursi DPRD atau 15%  suara pileg yang berhak mengajukan calon. Persyaratan inilah yang terlalu memberatkan. Karena dengan ketentuan seperti ini, daerah-daerah dimana tidak ada satu pun atau gabungan partai politik yang bisa mencalonkan diri sebagai pasangan calon, maka akan ada hanya satu calon.
·         Kedua, sistem pilkada dua putaran yang dianut ternyata dijadikan sarana bagi beberapa daerah untuk mengajukan anggaran pilkada secara besar-besaran.
·         Ketiga, berkaitan dengan prosedur perhitungan suara-suara dan penetapan calon yang terpilih. Untuk mengatur prosedur dan cara perhitungan secara jelas bagaimana kalau ada calon yang memiliki suara sama disemua tingkatan seharusnya ada SK KUPD agar mencari jalan keluar dari masalah ini.
·         Keempat, maraknya praktik-praktik money politics.Pemilihan kepala daerah langsung banyak diwarnai kegiatan money politics.Jauh sebelum pelaksanaan pilkada, para pasangan calon banyak mengeluarkan miliaran rupiah, bahkan puluhgan miliar, untuk hanya jadi calon.
·         Kelima, besarnya daerah pemilihan, yaitu seluruh wilayah provinsi untuk pemilihan gubernur, dan seluruh wilayah kabupaten untuk pemilihan bupati, menyebabkan proses kampanya sulit dikendalikan.
·         Keenam, cara pemilihan kepala daerah dengan memilih orang menempatkan figur sebagai pertimbangan utama dalam menentukan pilihan kepala daerah.Untuk memilih partai saja, kebanyakan pemulih masih mempertimbangkan figur masing-masing tokohnya.
·         Ketujuh, sebagai konsekuensi memilih orang, bentuk black propogandan akan banyak mewarnai kampanye kepala daerah ketimbang model kampanya yang berupaya membangun image positif masing-masing pasangan calon.
·         Kedelapan, ketidaksiapan pemilih untuk menerima kekalahan calon pendukungnya akibat sistem pemilihan dua tahap yang memungkinkan calon terbesar kedua keluar sebagai pemenang.Termasuk, tidak siapnya para pendukung menerima kekalahan jagoannya.
·         Kesembilan, sebagai konsekuensi memilih orang, akan banyak split voting pada pemilihan presiden. Maksudnya banyak pendukung partai memberikan dukungan secara menyilang.
Selain hambatan-hambatan tersebut pilkada langsung juga menimbulkan pro-kontra.Kelompok pro berpandangan bahwa pilkada langsung mengeliminasi distorsi-distorsi demokrai dalam praktik pilkada sistem perwakilan.Pilkada langsung dinilai sebagai jalan masuk bagi demokratisasi politik didaerah kerena dapat mengeliminasi atau mengikis politik uang, memperkecil peluang intervensi pengurus partai politik, dan memberikan kesempatan rakyat memilih pimpinan daerah secara objektif.
Pemilu 2014 dan Upaya Meningkatkan Derajat Keterwakilan

            Sesuai dengan agenda politik nasional, tahun 2014 adalah tahun diselenggarakannya Pemilihan Umum (Pemilu) untuk memilih Anggota DPR, DPD, dan DPRD (Pemilu Legislatif), dan Pemilihan Umum untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, secara langsung. Kedua Pemilu tersebut merupakan amanat Konstitusi UUD 1945 sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam sebuah negara yang melaksanakan sistem demokrasi. Khusus UU Pemilu untuk memilih anggota legislatif, diatur dalam UU No. 12 tahun 2003 yang telah diubah dengan UU No. 10 tahun 2008.

            Diakui bahwa, secara prosedural, Indonesia telah melaksanakan demokrasi secara tertib, baik dan berkesinambungan,sesuai dengan nilai-nilai demokrasi universal. Salah satu prinsip atau nilai demokrasi adalah adanya Pemilu secara berkala untuk memilih para pemimpin,baik di lembaga perwakilan maupun di eksekutif.

            Kemudian muncul pertanyaan yang cukup mendasar, apakah indonesia selama ini, khsusnya sejak era reformasi, telah melaksanakan demokrasi sebagaimana yang kita kenal selama ini atau secara substantif? Pertanyaan tersebut harus dijawab, baik berkaitan dengan sistem pemilu yang diatur oleh peraturan perundang-undnagan maupun berkaitan dengan praktek, yaitu berkaitan dengan pelaksanaan pemilu itu sendiri.

            Sistem yang dimaksud adalah bagaimana menciptakan sebuah sistem Pemilu yang, pertama,akuntabel dan memiliki derajat keterwakilan yang tinggi, sehingga memperoleh legitimasi kuat dari rakyat. Kedua,sistem Pemilu juga merupakan sebuah rekayasa politik  untuk menghasilkan lembaga perwakilan yang representatif atau menghasilkan pemimpin yang responsibel dan cakap. Ketiga, sistem yang kompatibel, diharapkan dapat menghasilkan sebuah proses demokrasi yang substantif.Selanjutnya ketika sebuah sistem pemilu dipilih, maka harus terimplementasikan dalam praktek.
            Sebagaimana diketahui,bahwa Indonesia memilih sistem proporsional. Dalam dua UU Pemilu terakhir yaitu UU No. 12 tahun 2003 dan UU No. 10 Tahun 2008, sepakat dipilih sistem proporsional terbuka.
            Maknanya adalah bahwa pemilih diberikan pilihan yang langsung kepada calon wakil mereka untuk duduk di DPR atau DPRD.Khusus terhadap sistem pemilu untuk memilih anggota DPR dan DPRD yaitu proporsional terbuka, maka upaya meningkatkan derajat keterwakilan semakin menemukan bentuknya.Para wakil rakyat semakin memiliki hubungan yang erat dengan konstituennya, sehingga akuntabilitas para wakil semakin nyata.Akibat yang muncul, para rakyat yang diwakili dapat menuntut kepada para wakilnya untuk melakukan yang terbaik untuk rakyat. Jika hal itu tidak terpenuhi, para wakil akan memperoleh hukuman pada Pemilu berikutnya untuk tidak dipilih kembali.
           
            Upaya menciptakan sistem pemilu yang menghasilkan wakil rakyat yang akuntabel dan memiliki derajat keterwakilan yang tinggi adalah sebuah keniscayaan bagi penyelenggaraan pemilu di Indonesia sebagai sebuah negara demokratis.


Usul Inisiatif DPR tentang Perubahan UU No. 10 tahun 2008
            Salah satu upaya yang dilakukan dalam menatai kembali sekaligus mengevaluasi penyelenggaraan pemilu legislatif tahun 2009 lalu adalah dengan mengajukan RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Meskipun tidak secara eksplisit terfokus kepada materi yang berkaitan dengan perubahan dengan sistem Pemilu, namun Pansus akan memberikan ruang bagi pembahasan tentang Sistem Pemilu ini,khususnya yang terkait dengan bagaimana metode penghitungan perolehan kursi yang pada pemilu 2009 lalu menimbulkan banyak persoalan.
            Dalam Rapat Kerja Pansus DPR RI bersama Mendagri dan Menkumham tanggal 26 Oktober 2011 lalu, Pemerintah telah menyampaikan pandangan terhadap RUU ini dengan beberapa poin yang menjadi sorotan utama seperti:sistem Pemilu yang menggunakan sistem proporsional terbuka, pemberlakuan parliamentary threshold, Daerah Pemilihan dan alokasi kursi setiap daerah pemilihan, serta metode penghitungan perolehan kursi.
           Hal tersebut sejalan dengan keterangan atau penjelasan DPR-RI terkait dengan RUU inisiatif ini dalam Rapat Kerja sebelumnya. Oleh karena itu,menjadi tanggungjawab bersama antara DPR dan Pemerintah untuk menghasilkan sebuah UU tentang Pemilu yang lebih demokratis dan mampu menghasilkan wakil rakyat yang lebih akuntabel dan memiliki derajat keterwakilan yang tinggi.
           Kewajiban konstitusional DPR sebagai lembaga pembentuk undang-undang sebagaimana diamanatkan UUD 1945 memberikan landasan bagi Pansus untuk melakukan tugas dan fungsi legislasi sebaik mungkin. Disadari bahwa pembahasan RUU tentang Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD ini,akan berbenturan dengan kepentingan para anggota DPR sebagai individu dan Partai Politik yang menempatkan para kadernya menjadi wakil rakyat. Oleh karena itu,mekanisme pembahasan senantiasa melibatkan publik,baik melalui forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan beberapa pihak seperti akademisi, penyelenggara Pemilu, dan lembaga akuntan publik, lembaga non-pemerintah yang memiliki kepedulian terhadap pemilu, serta pihak lainnya. Selain itu,diberikan ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan melalui email atau media lainnya dalam sebuah forum public hearing. Upaya lainnya adalah dengan melakukan kunjungan ke beberapa daerah dan perguruan tinggi di daerah guna menjaring aspirasi sebanyak mungkin. Muaranya adalah semua masukan dan aspirasi akan menjadi bahan bagi Pansus serta pemerintah untuk membahas RUU ini guna menghasilkan Pemilu yang lebih demokratis,serta menghasilkan wakil rakyat yang memiliki derajat keterwakilan tinggi.
Salah satu aspek meningkatkan derajat keterwakilan wakil rakyat hasil Pemilu adalah melalui rekayasa sistem Pemilu yang dituangkan dalam sebuah regulasi. Sistem Pemilu akan memberikan penekanan kepada bagaimana cara memilih wakil rakyat yang disesuaikan dengan kondisi sosial politik serta budaya politik masyarakat di suatu negara. Sistem proporsional memiliki kelebihan utama yaitu meminimalkan suara rakyat yang tidak terkonversi menjadi kursi serta memberikan peluang bagi lebih besar partai politik kelas menengah untuk memperoleh kursi di DPR. Sebaliknya,sistem mayoritas-pluralitas yang dikenal dengan sistem distrik mempunyai kelebihan,karena wakil rakyat terpilih memiliki keterikatan yang lebih kuat dengan konstituen.
Sistem Proporsional yang Dapat Meningkatkan Derajat Keterwakilan
           Sistem proporsional bisa menghasilkan wakil rakyat yang lebih tinggi derajat keterwakilannya.Salah satunya adalah dengan membuat Daerah Pemilihan (districting) yang lebih kecil, sehingga para wakil rakyat di daerah pemilihan tersebut bisa lebih mudah menjangkau konstituennya.Sebaliknya, rakyat di daerah pemilihan tersebut bisa lebih jelas kepada siapa mereka meminta dan menyalurkan aspirasinya baik untuk tingkat DPR maupun DPRD.
           Upaya lain adalah dengan cara tersedianya calon anggota legislatif terbaik melalui rekrutmen dan kaderisasi yang dilakukan oleh partai politik, sehingga rakyat sudah diberikan pilihan terbaik diantara yang baik. Hal tersebut akan memberikan dampak positif baik bagi partai politik, rakyat, serta lembaga perwakilan itu sendiri. Artinya proses pendidikan politik, sosialisasi politik,rekrutmen politik yang menjadi fungsi partai politik,menjadi bermakna serta dirasakan langsung oleh rakyat. Dampaknya, lembaga perwakilan akan bekerja lebih optimal karena diisi oleh anggota yang berkualitas.
           Sebagai kesimpulan, Pemilu 2014 harus menjadi tahap konsolidasi demokrasi melalui penyelenggaraan Pemilu yang lebih demokratis dan menggunakan sistem yang lebih mampu menghasilkan wakil rakyat yang memiliki derajat keterwakilan yang tinggi.Kehadiran UU adalah sebagai sebuah rekayasa Pemilu guna menghasilkan sistem demokrasi yang lebih baik bagi bangsa dan rakyat Indonesia. Jika hal itu bisa terwujud, maka bangsa ini akan kembali menjadi bangsa yang besar dan dihargai oleh bangsa-bangsa lain di dunia sebagai negara demokrasi.

Daftar Pustaka:

Nadir, Ahmad,2005 , Pilkada Langsung dan Masa Depan Demokrasi  .Averroes Press, Malang.
Budiardjo Miriam, 2008, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama.
Marijan Kacung, 2010, Sistem Politik Indonesia, Jakarta, Kencana .
Prihatmoko,Joko,2005, Pemilihan Kepala Daerah Langsung: Filosofi, Sistem dan Problema Penerapan di Indonesia, Penerbit Pustaka Pelajar, Yogyakarta.



Rabu, 03 April 2013

makalah ekonomika (perkembangan dan permasalahan ekonomi)

PERKEMBANGAN DAN PERMASALAHAN EKONOMI
A.    Perkembangan Ilmu Ekonomi
Ø  Pengertian Ilmu Ekonomi
Ilmu Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku individu dan masyarakat membuat pilihan (dengan atau tanpa uang) menggunakan sumber  yang terbatas, dengan cara atau alternatif terbaik untuk menghasilkan barang dan jasa sebagai pemuas kebutuhan manusia yang (relatif) tidak terbatas. Barang dan jasa yang dihasilkan kemudian didistribusikan untuk kebutuhan konsumsi sekarang dan di masa yang akan datang kepada berbagai individu dan kelompok masyarakat.
                   Kata "ekonomi" sendiri berasal dari kata Yunani οἶκος (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος (nomos), atau "peraturan, aturan, hukum," dan secara garis besardiartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga." Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.
Adam Smith sering disebut sebagai yang pertama mengembangkan ilmu ekonomi pada abad 18 sebagai satu cabang tersendiri dalam ilmu pengetahuan. Melalui karya besarnya Wealth of Nations, Smith mencoba mencari tahu sejarah perkembangan negara-negara di Eropa. Sebagai seorang ekonom, Smith tidak melupakan akar moralitasnya terutama yang tertuang dalam The Theory of Moral Sentiments. Perkembangan sejarah pemikiran ekonomi kemudian berlanjut dengan menghasilkan tokoh-tokoh seperti Alfred Marshall, J.M. Keynes, Karl Marx, hingga peraih hadiah Nobel bidang Ekonomi tahun 2006, Edmund Phelps.
Hal pertama yang harus kita sadari bila kita berbicara tentang ilmu ekonomi adalah kompleksitasnya. Karena memang pada dasarnya ilmu ekonomi adalah sesuatu yang jauh dari kata sederhana. Banyak sekali faktor yang terkait di dalamnya, dimana semuanya harus dipertimbangkan dan diperhitungkan. Manusia sebagai mahluk ekonomi (homo economicus) memiliki kecenderungan untuk tidak pernah merasa puas akan apa yang telah diperolehnya dan senantiasa berusaha terus untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan selalu mempertimbangkan perngorbanan dan manfaat dari tindakan yang dilakukan. Sehingga penting bagi manusia untuk mengetahui tentang ilmu ekonomi yang berkaitan erat dengan aktivitas manusia.
Ø  Perilaku ekonomi
Ada dua pendapat Knight yang patut disimak tentang perilaku manusia, yaitu:
1.     Apa yang dipikirkan dalam transaksi ekonomi umumnya untuk sesuatu yang lain. dimana sarana yang dipilih untuk mrncapai tujuan yang diinginkan dan sarana yang dipilih ditentukan oleh value judgement.
2.     Ada sesuatu yang diinginkan demi sesuatu itu sendiri. Itu tidak bisa dikonfigurasikan secara fisik (sebab akibat). Kalau pun ada tentang hal ini maka itu terkait dengan the univers of meaning.
Knight juga mengungkapkan ada tiga interpretasi tentang perilaku orang khususnya yang berkaitan dengan tindakan ekonomi, yaitu:
1.     Bahwa perilaku ekonomi direduksi oleh prinsip-prinsip regulasitas (dasar-dasar statistik)
2.     Perilaku ekonomi dalam kerangka motivasi, tetapi harus dibedakan antara motif dan actyang bukan merupakan konsekuensi logis dari motif.
3.     Dalam tujuan yang diinginkan dari sesuatu tindakan ekonomi itu diserahkan pada evaluasi normatif.
Ø  Ruang Lingkup Ekonomi
Secara garis besar ilmu ekonomi dapat dipisahkan menjadi dua yaitu ilmu ekonomi mikro dan ilmu ekonomi makro. Pengertian dan perbedaan ekonomi makro dan ekonomi mikro terletak pada ruang lingkup kajian ekonomi. 
Berikut adalah pengertian dan perbedaan ekonomi mikro dan ekonomi makro:
1.     Ekonomi Makro
Ilmu ekonomi makro mempelajari variabel-variabel ekonomi secara agregat (keseluruhan). Variabel-variabel tersebut antara lain : pendapatan nasional, kesempatan kerja dan atau pengangguran, jumlah uang beredar, laju inflasi, pertumbuhan ekonomi, maupun neraca pembayaran internasional.
Ilmu ekonomi makro mempelajari masalah-masalah ekonomi utama sebagai berikut :
·         Sejauh mana berbagai sumber daya telah dimanfaatkan di dalam kegiatan ekonomi. Apabila seluruh sumber daya telah dimanfaatkan keadaan ini disebut full employment. Sebaliknya bila masih ada sumber daya yang belum dimanfaatkan berarti perekonomian dalam keadaan under employment atau terdapat pengangguran/belum berada pada posisi kesempatan kerja penuh.
·         Sejauh mana perekonomian dalam keadaan stabil khususnya stabilitas di bidang moneter. Apabila nilai uang cenderung menurun dalam jangka panjang berarti terjadi inflasi. Sebaliknya terjadi deflasi.
·         Sejauh mana perekonomian mengalami pertumbuhan dan pertumbuhan tersebut disertai dengan distribusi pendapatan yang membaik antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan dalam distribusi pendapatan terdapat trade off maksudnya bila yang satu membaik yang lainnya cenderung memburuk.
2.    Ekonomi Mikro
Sementara ilmu ekonomi mikro mempelajari variabel-variabel ekonomi dalam lingkup kecil misalnya perusahaan, rumah tangga.
Dalam ekonomi mikro ini dipelajari tentang bagaimana individu menggunakan sumber daya yang dimilikinya sehingga tercapai tingkat kepuasan yang optimum. Secara teori, tiap individu yang melakukan kombinasi konsumsi atau produksi yang optimum bersama dengan individu-individu lain akan menciptakan keseimbangan dalam skala makro dengan asumsi ceterus paribus.
  
Perbedaan ekonomi mikro dan ekonomi makro
-      Harga 
Ekonomi Mikro: Harga ialah nilai dari suatu komoditas (barang tertentu saja). 
Ekonomi Makro:Harga adalah nilai dari komoditas secara agregat (keseluruhan)
-      Unit analisis 
Ekonomi Mikro adalah: Ilmu ekonomi yang membahas tentang kegiatan ekonomi secara individual. Contohnya permintaan dan dan penawaran, perilaku konsumen, perilaku produsen, pasar, penerimaan, biaya dan laba atau rugi perusahaan.
Ekonomi Makro adalah: Ilmu ekonomi yang membahas tentang kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Contohnya pendapatan nasional, pertumbuhan ekonomi, inflasi, pengangguran, investasi dan kebijakan ekonomi.
Ø  Kebutuhan Kebendaan
Kebutuhan adalah segala sesuatu yang diperlukan manusia dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidup guna mencapai taraf hidup sejahtera
Macam-Macam Kebutuhan Manusia
1.     Kebutuhan Menurut Intensitas Kegunaan
·         Kebutuhan Primer
·         Kebutuhan Sekunder
·         Kebutuhan Tersier
2.     Kebutuhan Menurut Waktu
·         Kebutuhan Sekarang
·         Kebutuhan Masa Depan
3.     Kebutuhan Menurut Sifat
·         Kebutuhan Jasmani
·         Kebutuhan Rohani
4.     Kebutuhan Menurut Subyek
·         Kebutuhan Individu
·         Kebutuhan Kelompok
Barang/ Benda adalah alat pemenuhan kebutuhan yang berwujud contohnya makanan, pakaian, sepatu, ,dan sebagainya. Sedangkan jasa adalah alat pemuas kebutuhan yang tidak berwujud contohnya jasa dokter, guru, tukang parkir, dan sebagainya
1.     Barang Berdasarkan Proses Produksi
·         Barang Mentah
·         Barang Setengah Jadi
·         Barang Jadi
2.      Barang Berdasarkan Hubungan
·         Barang Substitusi
·         Barang Komplementer
3.      Barang Berdasarkan Kepemilikan
·         BarangPribadi
·         BarangPublik
4.      Barang Berdasarkan Cara Memperoleh
·         Barang Bebas
·         Barang Ekonomi
5.     Barang Berdasarkan Tujuan Penggunaan
·         Barang Konsumsi
·         Barang Produksi
6.     Barang Berdasarkan Jaminannya
·         Barang Bergerak
·         Barang Tetap
Ø  Kelangkaan
Kelangkaan adalah kondisi di mana kita tidak mempunyai cukup sumber daya untuk memuaskan semua kebutuhan kita. Dengan singkat kata kelangkaan terjadi karena jumlah kebutuhan manusia yang lebih tinggi di bandingkan dengan factor produksi . . Kelangkaan bukan berarti segalanya sulit diperoleh atau ditemukan.Kelangkaan juga dapat diartikan alat yang digunakan untuk memuaskan kebutuhan jumlahnya tidak seimbang dengan kebutuhan yang harus dipenuhi.
Faktor Penyebab Kelangkaan :
  • Keterbatasan Sumber Daya
  • Perbedaan Letak Geografis
  • Pertambahan Jumlah Penduduk
  • Keterbatasan Kemampuan Produksi
  • Bencana Alam
Ø  Faktor – factor Produksi
Faktor produksi sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa. Pada awalnya, factor produksi dibagi  menjadi 4 kelompok, yaitu :
1.     Sumber daya manusia
2.     modal
3.     sumber daya alam
4.     kewirausahaan.
B.     Pengertian Ilmu dan Metode Ilmiah
Ø  Pengertian Metode Ilmiah
Metode ilmiah  atau proses ilmiah merupakan proses keilmuan untuk memperoleh pengetahuan secara sistematis berdasarkan bukti fisis. Ilmuwan melakukan pengamatan serta membentuk hipotesis dalam usahanya untuk menjelaskan fenomena alam prediksi yang dibuat berdasarkan hipotesis tersebut kemudian diuji dengan melakukan eksperimen. Jika suatu hipotesis lolos uji berkali-kali, maka hipotesis tersebut dapat menjadi suatu teori ilmiah.
Penelitian ilmiah berfokus pada metode yang kokoh untuk mengidentifikasi permasalahan, mengumpulkan data, menganalisis data dan menarik kesimpulan yang valid. Penelitian ilmiah bersifat lebih obyektif karena tidak berdasarkan pada perasaan, pengalaman dan intuisi peneliti semata yang bersifat subyektif. Penelitian iliah melibatkan theory construction dan theory verification.konstruksi teori yang akan digunakan untuk mengembangkan suatu hipotesis yang relevan dengan struktur teorinya. Selanjutnya dengan menggunakan fakta, maka hipotesis tersebut diuji secara empiris.
Karakterisasi
Metode ilmiah bergantung pada karakterisasi yang cermat atas subjek investigasi. Dalam proses karakterisasi, ilmuwan mengidentifikasi sifat-sifat utama yang relevan yang dimiliki oleh subjek yang diteliti. Selain itu, proses ini juga dapat melibatkan proses penentuan (definisi) dan pengamatan-pengamatan yang dimaksud seringkali memerlukan pengukuran dan perhitungan yang cermat. Proses pengukuran dapat dilakukan terhadap objek yang tidak dapat diakses atau dimanipulasi seperti bintang atau populasi manusia. Hasil pengukuran secara ilmiah biasanya ditabulasikan dalam table. Digambarkan dalam bentuk grafik atau dipetakan dan diproses dengan penghitungan statistika seperti korelasi dan regresi.
Umumnya terdapat empat karakteristik penelitian ilmiah :
1.    Sistematik
Berarti suatu penelitian harus disusun dan dilaksanakan secara berurutan sesuai pola dan kaidah yang benar, dari yang mudah dan sederhana sampai yang kompleks.
2.    Logis
Suatu penelitian dikatakan benar bila dapat diterima akal dan berdasarkan fakta empirik. Pencarian kebenaran harus berlangsung menurut prosedur atau kaidah bekerjanya akal yaitu logika. Prosedur penalaran yang dipakai bias dengan prosedur induktif yaitu cara berpikir untuk menarik kesimpulan umum dari berbagai kasus individual (khusus), atau prosedur deduktif yaitu cara berpikir untuk menarik kesimpulan yang bersifat khusus dari pernyataan yang bersifat umum.
3.    Empirik
Artinya suatu penelitian yang didasarkan pada pengalaman sehari-hari, yang ditemukan atau melalui hasil coba-coba yang kemudian diangkat sebagai hasil penelitian. Landasan empirik ada tiga yaitu :
a)    Hal-hal empirik selalu memiliki persamaan dan perbedaan (ada penggolongan atau perbandingan satu sama lain).
b)    Hal-hal empirik selalu berubah-ubah sesuai dengan waktu.
c)    Hal-hal empirik tidak bisa secara kebetulan,melainkan ada penyebabnya.
4.    Replikatif
Artinya suatu penelitian yang pernah dilakukan harus di uji kembali oleh peneliti lain dan harus memberikan hasil yang sama bila dilakukan dengan metode, kriteria, dan kondisi yang sama. Agar bersifat replikatif, penyusunan definisi operasional variable menjadi langkah penting bagi seorang peneliti.
Langkah-Langkah metode ilmiah
Langkah-langkah yang terdapat pada metode ilmiah antara lain:
1.     Memilih dan mendefinisikan masalah
2.     Survey terhadap data yang tersedia
3.     Memformulasikan hipotesa
4.     Membangun kerangka analisa serta alat-alat dalam menguji hipotesa
5.     Mengumpulkan data primer
6.     Mengolah, menganalisa serta membuat interpretasi
7.     Membuat generalisasi dan kesimpulan
8.     Membuat laporan
Pelaksanaan metode ini meliputi enam tahap, yaitu :
1.     Merumuskan masalah.
2.     Mengumpulkan keterangan, yaitu segala informasi yang mengarah dan dekat pada pemecahan masalah. Sering juga disebut mengkaji teori atau kajian pustaka.
3.     Menyusun hipotesis yang merupakan kesimpulan sementara yang berdasarkan data atau keterangan yang diperoleh selama observasi atau telaah pustaka.
4.     Menguji hipotesis dengan melakukan percobaan atau penelitian.
5.     Mengolah data (hasil) percobaan dengan menggunakan metode statistic untuk menghasilkan kesimpulan. Hasil penelitian dengan metode ini adalah data yang objektif, tidk dipengaruhi subyektifitas ilmuwan peneliti dan universal.
6.     Menguji kesimpulan untuk meyakinkan kebenaran hipotesis melalui hasil percobaan dan perlu juga dilakukan uji ulang. Apabila hasil uji mendukung hipotesis, maka hipotesis itu bias menjadi kaidah (hukum) dan bahkan menjadi teori.
Metode ilmiah didasari oleh sikap ilmiah. Sikap ilmiah semestinya dimiliki oleh setiap penelitian dan ilmuwan. Adapun sikap ilmiah yang dimaksud adalah :
1.     Rasa ingin tahu
2.     Jujur (menerima kenyataan hasil penelitian dan tidak mengada-ada)
3.     Objektif (sesuai fakta yang ada, dan tidak dipengaruhi oleh perasaan pribadi)
4.     Tekun (tidak putus asa)
5.     Teliti (tidak ceroboh dan tidak melakukan kesalahan)
6.     Terbuka (mau menerima pendapat yang benar dari orang lain)
Ø  Pengertian Ilmu
Berikut ini adalah pengertian dan definisi ilmu menurut beberapa ahli:
# Thomas Khun
Ilmu adalah himpunan aktivitas yang menghasilkan banyak penemuan, baik dalam bentuk penolakan maupun pengembangannya
# Minto Rahayu
Ilmu adalah pengetahuan yang telah disusun secara sistematis dan berlaku umum, sedangkan pengetahuan adalah pengalaman yang bersifat pribadi/kelompok dan belum disusun secara sistematis karena belum dicoba dan diuji
Ilmu (atau ilmu pengetahuan) adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
  • Ciri-ciri Ilmu adalah sebahagian daripada aspek kognitif yang terdapat dalam diri manusia. Maka dengan itu ilmu adalah berkaitan dengan aspek kognitif manusia yang lain seperti pengetahuan, pengalaman, dan juga perasaan.
  • Sifat-sifat ilmu
  •  Berdiri secara satu kesatuan
  •  Tersusun secara sistematis
  •  Ada dasar pembenarannya (ada penjelasan yang dapat dipertangung jawabka disertai sebab-sebanya yang meliputi fakta dan data)
  •  Mendapat legalitas bahwa ilmu tersebut hasil pengkajian atau riset
  •  Communicable, ilmu dapat ditransfer kepada orang lain sehingga dapat dimengerti dan dipahami maknanya
  • Universal, ilmu tidak terbatas ruang dan waktu sehingga dapat berlaku dimana saja dan kapan saja di seluruh alam semesta ini
Ilmu sebaiknya mampu mendorong pengetahuan-pengetahuan dan penemuan-penemuan baru. Sehingga, manusia mampu menciptakan pemikiran-pemikiran yang lebih berkembang dari sebelumnya.
Ø  Pengertian Pilihan
Dalam menyusun laporan mengenai pilihan konsumen, kita harus dimulai dengan membuat asumsi-asumsi. Dalam perilaku konsumen masyarakat memilih arus pelayanan yang dibuahkan oleh berbagai komodity, bukan komoditynya itu sendiri.
Dan dalam menentukan pilihan tersebut, ada beberapa asumsi-asumsi yang harus diperhatikan yaitu :
·         Setiap konsumen ketika dihadapkan pada suatu pilihan antara berbagai kombinasi komodity bisa memilih kombinasi yang paling diinginkannya.
·         Konsumen senantiasa konsisten dalam membuat pilihan antara berbagai kombinasi komodity.
·         Lebih banyak selalu lebih disukai dari pada yang kurang banyak.


Ø  Pengertian Kelangkaan
Kelangkaan adalah suatu keadaan saat manusia ingin mengonsumsi jauh lebih banyak dari apa yang diproduksi atau suatu keadaan saat apa yang diinginkan manusia jauh lebih banyak dari yang tersedia.
Kelangkaan bukan berarti segalanya sulit diperoleh atau ditemukan. Kelangkaan juga dapat diartikan alat yang digunakan untuk memuaskan kebutuhan jumlahnya tidak seimbang dengan kebutuhan yang harus dipenuhi. 
Kelangkaan mengandung dua pengertian :
            a. Alat pemenuhan kebutuhan tidak cukup untuk
                memenuhi kebutuhan.
            b. Untuk mendapatkan alat pemuas kebutuhan
            memerlukan pengorbanan yang lain.
Masalah kelangkaan selalu dihadapi merupakan masalah bagaimana seseorang dapat memenuhi kebutuhan yang banyak dan beraneka ragam dengan alat pemuas yang terbatas. Dalam menghadapi masalah kelangkaan, ilmu ekonomi berperan penting karena masal ekonomi yang sebenarnya adalah bagaimana kita mampu menyeimbangkan antara keinginan yang tidak terbatas dan alat pemuas kebutuhan yang terbatas.
Jadi dapat disimpulkan bahwa kelangkaan adalah suatu keadaan dimana kehidupan manusia yang tidak terbatas dihadapkan dengan alat pemuas yang terbatas.
Ø  Teori Preferensi Konsumen
Suatu unit konsumen, individu/perorangan atau rumah tangga/kelompok, akan mendapatkan kepuasan karena mengkonsumsi sejumlah barang dalam waktu tertentu. Sejumlah barang yang dikonsumsi oleh konsumen dalam waktu tertentu disebut Kumpulan komodity ( a community bundle ). Semua orang memiliki selera dan keahlian yang sama satu dengan yang lainnya, padahal kita tahu bahwa tiap orang punya kecondongan atau preferensi yang kuat atas suatu hal dibandingkan dengan hal-hal lain.
Dari  kumpulan komodity tersebut tersusun daftar urutan barang yang dari daftar urutan komodity tersebut konsumen memilih mana yang akan dikonsumsi dan mana yang belum saatnya dikonsumsi. Dengan kata lain setiap unit konsumen harus dapat menentukan daftar urutan preferensi komodity yang ada.
Dalam menentukan urutan preferensi tersebut, syarat-syarat berikut harus terpenuhi yaitu :
·         Untuk setiap dua unit komodity, misalnya A dan B, bila A memberi kepuasan yang lebih besar dibanding B, maka A harus dipilih dan bukan B dan begitu juga sebaliknya.
Ø  Biaya Alternatif
a.       Klafisifikasi biaya berdasarkan fungsi perusahaan
1.      Biaya produksi
Adalah biaya-biaya yang diperlukan untuk memperoleh bahan baku dari pemasok dan mengubah nya menjadi produk selesai yg siap dijual.
2.      Biaya penjualan
Adalah biaya yang dikeluarkan untuk memasarkan produk selesai termasuk biaya iklan, biaya gajin para pramuniaga, biaya angkut barang-barang yang dijual dan gaji manajer pemasaran.
3.      Biaya administrasi
Adalah biaya yang dikeluarkan untuk admnistrasi secara umum, seperti gaji para eksekutui, biaya penyelenggaran akuntansi, gaji pegawai bagian administrasi, dan biaya habis pakai.
b.       Klasifikasi biaya berdasarkan perioda
1.      Biaya produk
Adalah biaya-biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh atau memproduksi barang. Biaya-biaya ini dipertemukan(ditandingkan)dengan pendapatan pada periode penjualan produk.
2.      Biaya perioda
Adalah biaya yang diidentifikasikan dengan interval waktu tertentu karena tidak diperlukan untuk memperoleh barang/produk yang dijual.
c.       Klasifikasi biaya berdasarkan penelusuran objek biaya.
1.      Biaya langsung
Adalah biaya yang dapat ditelesuri atau diidentifikasi kesuatu objek biaya tertentu. Karena hanya dikeluarkan untuk manfaat objek biaya itu sendiri.
2.      Biaya tak langsung
Adalah biaya yang dikeluarkan untuk lebih dari suatu objek biaya dan tak dapat ditelusuri kesalah satu objek biaya tertentu. Karena nya biaya tersebut umun disebut common cost.
d.      Klasifikasi biaya berdasarkan perubahan volume perubahan
1.      Biaya tetap
Adalah biaya yang jumlah total nya tetap, tidak berubah untuk suatu periode tertentu.
Biaya tidak akan naik ataupun turun meskipun volum kegiatan nya bervariasi. Jadi, biaya tetap adalah biaya yang total nya tetap untuk suatu periode tertentu dan oer unit nya berubah,berbanding kebalik dengan volume kegiatan.
2.      Biaya variable
Adalah biaya yang jumlah total nya bervariasi secara proposional dengan variasi volum kegiatan, tetapi jumlah perunit tetap. 
e.       Klasifikasi biaya berdasarkan kendali manager
1.      Biaya terkendali
Adalah biaya yang secara signifikan dapat dipengaruhi dan dikendalikan oleh manajer tertentu pada periode tertentu.
2.      Biaya tak terkendali
Adalah biaya yang secara signifikan tak dapat dipengaruhi dan dikendalikan oleh manajemen tertntu pada periode tertentu.
f.       Klasifikasi biaya berdasarkan pengambilan keputusan
1.      Biaya relevan
Adalah akan terjadi dimasa mendatang, perbedaan antara berbagai alternatif keputusan.
2.      Biaya tak relevan
Adalah biaya yang tak memenuhi salah satu kedua-dua nya dari kriteria biaya relevan oleh karena biaya tak relevan tidak perlu di pertimbangkan didalam pengambilan keputusan.
3.      Biaya terhindarkan
Adalah biaya yang dapat dihindarkan jika satu alternatif keputusan diambil.
4.      Biaya tak terhindarkan
Jika dikaitkan dengan relevansi biaya terhadap keputusan, maka biaya terhindar kan adalah biaya relevan dan biaya tak terhindarkan yaitu adalah biaya relevan.
g.       Klasifikasi biaya berdasarkan dampak keputusan
1.      Sunk cost
Adalah biaya yang telah dikeluarkan dan yang tak dapat diubah oleh keputusan sekarang dan yang akan datang.
2.      Biaya tunai
Adalah biaya yang membutuhkan pengeluaran kas dimasa mendatang akibat keputusan sekarang atau yang akan datang. 
h.      Klasifikasi biaya berdasarkan pemanfaatan’
Adalah manfaat potensial yang hilang atau dikorbankan karena dipilih nya salah satu alternatif keputusan tertentu, manfaat potensial ini dapat berupa penghasila(revenue) atau penghematan biaya(cost saving).
C.    Ekonomi
Ø  Pengertian Ekonomi
Ekonomi adalah sebuah ilmu yang mempelajari bagaimana manusia mencukupi kebutuhannya dengan cara produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa.
Ekonomi makro merupakan cabang ilmu yang khusus memperlajari mekanisme perekonomian sebagai suatu keseluruhan yang berkaitan dengan penggunaan faktor  produksi yang tersedia secara efesien agar kemakmuran masyarakat dapat dimaksimumkan.
Ø  Pengertian Sistem Ekonomi
Menurut Dumairy (1966), Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan, selanjutnya dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan padangan,  pola dan filsafat hidup masyarakat tempatnya berpijak.
Sistem ekonomi merupakan perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian.
Sistem ekonomi dapat berfungsi sebagai :
  • Sarana pendorong untuk melakukan produksi
  • Cara atau metode untuk mengorganisasi kegiatan individu
  • Menciptakan mekanisme tertentu agar distribusi barang dan jasa terlaksana dengan baik.
Macam-Macam Sistem Ekonomi
1.Sistem Ekonomi Sosialis-Komunistik
Dalam sistem ekonomi sosialis-komunistis dimana sumber daya ekonomi atau faktor produksi dikuasai sebagai milik negara.
2.Sistem Ekonomi Liberal-Kapitalis
Sistem ekonomi liberal-kapitalis adalah suatu sistem yang memberikan kebebasan yang besar bagi pelaku-pelaku ekonomi untuk melakukan kegiatan yang terbaik bagi kepentingan individual atau sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor produksi. Secara garis besar, ciri-ciri ekonomi liberal kapitalis adalah sebagai berikut :
1.     Adanya pengakuan yang luas terhadap hak pribadi
2.     Praktek perekonomian di atus menurut mekanisme pasar
3.     Praktek perekonomian digerakan oleh motif keuntungan (profile motife)
3. Sistem Ekonomi Campuran (mixed ekonomi )
Ø  Sistem Ekonomi Terpusat
I.    Definisi Sistem Ekonomi Terpusat
Sistem ekonomi terpusat/komando adalah sistem ekonomi dimana peran pemerintah sangat dominan dan berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian. Pada sistem ini pemerintah menentukan barang dan jasa apa yang akan diproduksi, dengan cara atau metode bagaimana barang tersebut diproduksi, serta untuk siapa barang tersebut diproduksi.
II.    Ciri-ciri Ekonomi Terpusat
1.      Semua alat dan sumber-sumber daya dikuasai pemerintah
2.      Hak milik perorangan tidak diakui  
3.      Tidak ada individu atau kelompok yang dapat berusaha dengan bebas dalam kegiatan perekonomian
4.      Kebijakan perekonomian diatur sepenuhnya oleh pemerintah
III.  Kebaikan Ekonomi Terpusat
1.      Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran dan masalah ekonomi lainnya
2.      Pasar barang dalam negeri berjalan lancar
3.      Pemerintah dapat turut campur dalam hal pembentukan harga
4.      Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan
5.      Jarang terjadi krisis ekonomi
IV.   Kelemahan Ekonomi Terpusat
1.      Mematikan inisiatif individu untuk maju
2.      Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat
3.      Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya.
Ø  Mekanisme pasar
A. pasar
adalah bertemunya penjual dan pembeli dan terjadinya tawar menawar, sedangkan mekanisme pasar berarti kecenderungan dalam pasar bebas untuk terjadinya perubahan harga sampai pasar menjadi seimbang(jumlah yang ditawarkan sama dengan jumlah yang diminta).
Beberapa kebaikan mekanisme pasar :
1. Pasar dapat memberi informasi yang tepat
2. Pasar memberi perangsang untuk mengembangkan kegiatan usaha
3. Pasar memberikan perangsang untuk memperoleh keahlian modern
4. Pasar menggalakan penggunaan barang dan faktor produksi secara efisien
5. Pasar memberikan kebebasan yang tinggi kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi
Beberapa Kelemahan Mekanisme Pasar 
1. Kebebasan yang tidak terbatas menindas golongan-golongan tertentu.
2. Kegiatan ekonomi sangat tidak stabil keadaannya
3. Sistem pasar dapat menimbulkan monopoli
4. Mekanisme pasar tidak dapat menyediakan beberapa jenis barang secara efisien
5. Kegiatan konsumen dan produsen mungkin menimbulkan ”Eksternalitas” yang merugikan.
Ø  Mekanisme/sistem ekonomi Indonesia
Mekanisme ekonomi indonesia adalah suatu kumpulan dari aturan-aturan atau kebijakan-kebijakan yang saling berkaitan dalam upaya memenuhi kebutuhan untuk mencapai kemakmuran di indonesia.
Mekanisme/sistem ekonomi indonesia pada saat ini menganut sistem demokrasi,karena  di Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Mekanisme yang mengatur arah dan jalannya roda perekonomian tercantum dalam UUD 1945 khususnya pasal 33. Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang,sehingga mekanisme ekonomi indonesia terjadi banyak nya perubahan.
1.     Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi

 1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak  dikuasai oleh negara.
3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
4) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5) Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6) Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8). Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.


2.      Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi yang harus dihindari.

1) Sistem free fight liberalism
2) Sistem etatisme
3) monopoli
Daftar Pustaka :
  • Terorblade.2013.Pengertian Ilmu Ekonomi.Jakarta: Google,inc.
  • Runtoro, Anjar.2013.Ruang lingkup Ekonomi.Jakarta:Google,inc.
  • Id.2013.Faktor Produksi.Jakarta:wikipedia.org.
  • Oziekonomi.2013.Materi Faktor-faktor produksi.Jakarta:wordpress.com.
  • Sasrawan,Edi.2013.Kebutuhan dan kelangkaan sumber daya.Jakarta:blogspot.com
  • Carapedia.2013.Definisi ilmu menurut para ahli.Jakarta:Google,inc.
  • Bloggueblog.2013.pengertian metode ilmiah.Jakarta:wordpress.com.
  • Laraswati, Wina.2013.Sitem Ekonomi Indonesia.Jakarta:blogspot.com.
  • Seputar mahasiswa.2013.Mekanisme pasar.Jakarta:Blogspot.com
  • Safa, Sahlan.2013.Terori Preferensi konsumen.Jakarta:blogspot.com
  • Id.2013.Kelangkaan.Jakarta: wikipedia,inc.